Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dalam menjalankan program pajak sarang burung walet ternyata tidak sia-sia. Terbukti dalam waktu dua bulan terakhir, jumlah penerimaan pajak mencapai Rp319,8 juta. Hal ini menandakan bahwa kebijakan tersebut berhasil mencapai target sebesar 68,78 persen dari target awal sekitar Rp465 juta. Tekanan yang diberikan oleh pemerintah cukup signifikan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam mematuhi aturan pajak yang diterapkan. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak dapat dicapai asalkan dilakukan dengan terencana, sistematis, dan komprehensif.
Sebagai Kepala Bapenda Kotabaru, H. Akhmad Rivai menegaskan bahwa pajak Sarang Burung Walet (SBW) tidak hanya sekedar sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun juga menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah. Hal ini telah diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan juga didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah yang masih berlaku selama empat tahun ke depan. Oleh karena itu, pengenaan pajak ini harus ditetapkan dan dipatuhi oleh semua pihak yang terkait guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Kotabaru. Dengan begitu, pajak SBW menjadi salah satu komitmen penting bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kotabaru.
Rivai telah memberikan penjelasan mengenai target penerimaan pendapatan daerah melalui Pajak Sarang Burung Walet pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Target yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp465.013.433 dan saat ini, meskipun baru berjalan selama 2 bulan, sudah tercapai mencapai 68.78% atau sebesar Rp319.821.950. Hal ini tentunya menunjukkan keberhasilan dalam pencapaian target penerimaan pendapatan daerah melalui Pajak Sarang Burung Walet pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan menjadi indikasi positif bagi pemerintah daerah.
Setelah melakukan evaluasi, Kepala Bapenda Kotabaru menyatakan bahwa ada perbedaan yang signifikan antara target dan realisasi Pajak Gedung Walet pada tahun 2022. Padahal, target yang ditetapkan sebesar Rp600.000.000, namun hanya tercapai sebanyak Rp5.374.500 atau hanya 0,90% pada akhir bulan Pebruari 2022. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dan upaya yang harus dilakukan agar target pajak tersebut dapat tercapai dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Menjelang akhir tahun 2022, Kepala Bapenda Kotabaru merasa bahwa kondisi terkait pendapatan pajak masih belum optimal. Oleh karena itu, sebagai langkah strategis, pada semester kedua tahun 2022 hingga 2023, ia berencana untuk melibatkan Camat dan Kepala Desa/Lurah dalam melakukan penggalian sekaligus pendataan terhadap pemilik bangunan/pengusaha Sarana Budaya Wajib (SBW) demi mendeteksi potensi objek dan subjek pajak yang ada serta meningkatkan pembayaran pajak dari para Pengusaha Walet tersebut. Hal ini dapat menjadi langkah efektif dalam meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan di masa yang akan datang.
Rivai mempunyai impian besar pada tahun 2023 yaitu tercapainya peningkatan signifikan pada validitas data terkait pemilik dan pengusaha Sarang Burung Walet (SBW). Hal ini diharapkan dapat dicapai melalui kerjasama antara Camat dan SKPD terkait serta melibatkan aparat penegak hukum jika diperlukan sebagai langkah kesadaran terhadap kewajiban membayar pajak daerah. Oleh karena itu, pada saat perubahan APBD TA 2023, target penerimaan dari Pajak Sarang Burung Walet diharapkan bisa mencapai minimal Rp1 miliar. Rivai percaya bahwa tindakan ini akan menunjukkan kejujuran dan keseriusan semua pihak dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama. Dengan demikian, evaluasi, koordinasi, dan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh semua pihak terkait akan membantu mengoptimalkan penerimaan pajak dengan validitas data yang tinggi.
Refrensi:
https://pelatihanwalet.com/berbisnis-walet-modal-keuntungan-dan-pajak-sarang-burung.html
https://ternakwalet.com/peluang-bisnis-budidaya-walet/