Pemkab Kubu Raya Berupaya Maksimalkan Pajak Sarang Burung Walet

May 10, 2023

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara mengoptimalkan pajak Sarang Burung Walet. Demi mewujudkan hal tersebut, pemerintah melakukan pengawasan ketat terhadap produksi sarang burung walet untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat dan juga memberikan kontribusi positif terhadap PAD Kabupaten Kubu Raya. Upaya ini juga dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha untuk membayar pajak dan membantu pemerintah dalam pembangunan serta pengembangan wilayah setempat. Diharapkan dengan upaya ini, akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Oleh karena itu, pengawasan dan optimisasi pajak Sarang Burung Walet perlu terus dilakukan secara ketat dan efektif untuk menjaga kestabilan ekonomi dan pertumbuhan wilayah.

Menurut pandangannya, meskipun implementasi pajak untuk sarang burung walet telah digulirkan, namun belum sepenuhnya efektif. Oleh karena itu, ia merasa penting untuk mendorong kerjasama lintas instansi, melibatkan pihak terkait, dan kepala DPRD Kubu Raya dalam menetapkan kesepakatan yang dapat memperkuat dan memaksimalkan pelaksanaan pajak bagi sarang burung walet tersebut. Dalam hal ini, kerjasama yang baik dan kesepakatan yang kuat akan membantu meningkatkan efektivitas implementasi pajak dan memastikan kondisi yang lebih meyakinkan untuk semua pihak yang terlibat.

Pada kenyataannya, kerjasama untuk meningkatkan optimasi pajak sarang burung walet di wilayah Kubu Raya, Kalimantan Barat, dilakukan secara sinergis oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Regulated Agent di Bandara Internasional Supadio, dan paguyuban Pengusaha Sarang Burung Walet. Yusran, pejabat Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah upaya penting untuk mendukung kemajuan industri sarang burung walet sekaligus menjaga hak-hak dan kepentingan pengusaha di bidang tersebut. Diharapkan, setiap pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pelaporan pajak akan bertanggung jawab penuh sesuai dengan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang luas, baik bagi pengusaha maupun masyarakat umum.

Lugito Suharno, memaparkan bahwa Bapenda Kabupaten Kubu Raya telah berhasil menjaring 2.864 bangunan sarang burung walet dalam inventarisasi wilayah tersebut. Namun, terdapat perbedaan yang mencolok dengan hanya 136 WP yang terdaftar sebagai Wajib Pajak di kawasan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa masih ada celah kosong dalam pelaksanaan kewajiban pajak bagi mereka yang memiliki Bangunan Sarang Burung Walet di wilayah tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya upaya lebih untuk memastikan pemenuhan kewajiban pajak dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di Kubu Raya.

Setelah dilakukan analisis statistik, Lugito memaparkan bahwa sektor pajak sarang burung walet tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah. Bahkan, kontribusi sektor ini masih berada di bawah angka 25 persen. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak sarang burung walet harus dilakukan dengan cara yang lebih efektif dan efisien. Perlu adanya strategi yang tepat dan terencana untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah yang menjadi faktor penting dalam memperkuat perekonomian daerah.

Refrensi:

https://pencuciansarangwalet.com/sarang-walet-kekayaan-alam-yang-harganya-tembus-jutaan-rupiah-per-kg/

http://suarawalet.test/meningkatkan-produksi-sarang-burung-walet-dengan-suara-tarik-yang-efektif-pada-gedung-walet.html

https://pencuciansarangwalet.com/

http://suarawalet.id