Syahrial Kamat, selaku Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, mengutarakan sebuah pernyataan dengan menekankan pentingnya kesadaran warga untuk tidak membuat dan memelihara sarang burung walet di wilayah permukiman penduduk. Menurutnya, adanya tindakan seperti ini akan memunculkan rasa khawatir yang besar bagi warga sekitar dan harus dihindari. Beliau juga menegaskan bahwa tindakan preventif ini akan sangat membantu untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan penduduk Kota Padang. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami perlunya menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sarang burung walet sebaiknya tidak ditempatkan di sekitar pemukiman penduduk karena burung ini butuh lingkungan yang tenang dan bebas dari kebisingan. Kondisi bising dan ramai akan menjauhkan burung walet dari gedung yang disebut Gedung Walet. Sebaliknya, jika ditempatkan di lingkungan yang tenang, maka sarang burung walet akan tumbuh dengan optimal. Sayangnya, banyak pengusaha walet yang memilih membangun sarang di lahan mereka karena keterbatasan lahan. Hal ini seringkali menyebabkan gangguan dan keluhan dari warga sekitar. Dinas Pertanian Kota Padang akan melakukan pemetaan ulang untuk para pengusaha walet di Kota Padang guna mengatasi permasalahan ini secara adil.
Setelah melakukan pencarian dan pengumpulan data yang cermat, Dinas Pertanian telah berhasil mengamati potensi besar yang dimiliki oleh sarang burung walet sebagai produk ekspor yang sangat menjanjikan. Namun, mereka juga tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang muncul di sekitar pengembangan bisnis ini. Untuk itu, Dinas Pertanian berencana mengadakan sebuah kampanye sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang teknik-teknik penentuan lokasi ideal untuk membuka sarang burung walet.
Seiring dengan makin tingginya permintaan pasar pada bisnis sarang burung walet, bisnis ini telah menjadi primadona bagi banyak pengusaha yang membangun sarang tersebut di dalam bangunan rumah mereka yang terletak di permukiman penduduk. Berdasarkan data yang diperoleh dari Balai Karantina Pertanian Padang, penjualan sarang burung walet sepanjang tahun 2020 telah mencapai total Rp300 miliar.
Data yang didapatkan dari Iqfast juga menunjukkan adanya 23,6 ton produk ini senilai Rp300 miliar yang dihasilkan dari Sumatera Barat dan dijual secara domestik di pasar. Secara global, Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi pengekspor sarang burung walet terbesar di dunia. Dengan demikian, tingginya permintaan pasar semakin mendorong Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya sesuai dengan kebutuhan pasar.
Menurut pejabat yang berwenang, Sumatera Barat mengembangkan potensi besar dalam menjadi pemasok utama Sarang Walet Ekspor yang selaras dengan program Gerakan Tiga Kali Ekspor yang dirancang oleh Kementerian Pertanian. Data yang ada mengindikasikan Sumatera Barat memiliki potensi ekspor yang luar biasa dari produk ini. Oleh karena itu, tujuan utama program ini adalah untuk berkolaborasi dengan pemilik usaha walet lokal guna mengakses pasar internasional. Selain itu, pejabat tersebut mendukung pembangunan fasilitas pengolahan sarang burung walet di Sumatera Barat untuk mendukung program akselerasi ekspor Kementerian Pertanian. Dengan cara tersebut, Sumatera Barat memiliki potensi besar dalam meningkatkan ekspor produk Sarang Walet.
Selama tiga tahun terakhir, kami telah berupaya melakukan sosialisasi secara berkala mengenai peraturan terkait persyaratan ekspor sarang burung walet. Kapasitas upaya tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan meningkatkan kerja sama bersama berbagai instansi terkait. Tak hanya itu, kami pun memperkuat koordinasi untuk mendorong para pelaku usaha walet agar dapat bersaing di pasar internasional. Langkah-langkah ini kami lakukan dengan harapan bisa meningkatkan daya saing industri ekspor sarang burung walet secara keseluruhan.
Refrensi:
https://rumahwalet.id/rumah-walet-dari-beton
https://pencuciansarangwalet.com/