Skandal 4 Perusahaan Sarang Walet Tertangkap Menipu Badan Karantina: Dampak dan Tindakan Tegas Kementan

May 10, 2023

Temuan dari investigasi Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan bahwa terdapat empat perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ekspor sarang burung walet ke China, namun mereka ditemukan melakukan tindakan pembohongan terhadap badan yang bersangkutan. Melalui pelanggaran aturan-aturan yang berlaku dalam proses ekspor tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut dianggap telah melanggar integritas dan kredibilitas negara yang seharusnya dipertahankan dengan baik. Oleh karena itu, Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) merasa perlu untuk mengambil tindakan tegas agar hal tersebut tidak terus dilakukan.

Dalam sebuah rapat dengan pendapat (RDP) daring di Jakarta, Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Bambang, menyatakan bahwa pelanggaran dalam ekspor sarang burung walet bukan disebabkan oleh kegagalan Badan Karantina atau General Administration of Customs China (GACC), melainkan oleh ulah perusahaan yang melanggar tanpa sepengetahuan Badan Karantina. Bambang diundang untuk memberikan keterangan kepada anggota Komisi IV DPR RI terkait tugas yang diberikan pada saat Rapat Kerja awal Januari lalu. Dalam menjalankan tugasnya, Bambang dan timnya melakukan evaluasi mendadak terhadap 29 dari 33 perusahaan pengekspor sarang burung walet yang ditujukan ke China. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di perusahaan-perusahaan tersebut. Dari jumlah total perusahaan yang ada, hanya 29 yang berhasil menerapkan standar dengan konsisten dan berhasil terekspor. Namun, untuk memastikan bahwa semuanya memenuhi standar mutu dan konsisten dengan komitmen untuk menepati protokol ekspor, Badan Karantina melakukan evaluasi yang cermat. Hasil evaluasi mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan masih belum konsisten dalam menerapkan standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, Badan Karantina telah melaksanakan tugas pengawalan dengan sungguh-sungguh pada perusahaan pengekspor yang bersangkutan, dimulai dari proses pendaftaran hingga kedatangan GACC untuk melaksanakan proses audit. Dengan kerja sama yang baik antara Badan Karantina dan GACC dalam melakukan evaluasi terpadu, dapat dipastikan bahwa perusahaan-perusahaan itu telah memenuhi berbagai komitmen yang telah dijanjikan sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan memastikan keamanan produk ekspor Indonesia, Badan Karantina melakukan audit tak terduga dan berhasil menemukan kekeliruan pada empat perusahaan. Terdapat beberapa kesalahan yang ditemukan, antara lain jumlah pekerja harian yang kurang dari yang dijanjikan dan jumlah volume ekspor yang tidak sesuai. Namun, ada keputusan dari Bambang untuk melindungi perusahaan yang terdampak dengan tidak mencantumkan daftar nama mereka dan menunda penerbitan izin mereka. Oleh karena itu, Badan Karantina berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan dengan mengadopsi teknologi modern seperti pemasangan CCTV terutama di empat perusahaan yang telah disuspend. Bambang juga merencanakan untuk memantau jumlah perangkat pemanas yang digunakan dan jumlah karyawan yang hadir setiap harinya untuk memastikan kualitas dan keamanan produk yang diekspor. Dengan melakukan hal tersebut diharapkan dapat menekan risiko penyebaran penyakit dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk ekspor Indonesia.

Sudin, selaku Ketua Komisi IV DPR RI, mengutarakan pentingnya transparansi data perusahaan yang melanggar aturan ekspor dan meminta Badan Karantina untuk meningkatkan tindakan terhadap praktik tidak sesuai standar yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Selain itu, Sudin merasa heran terkait sanksi yang diberikan kepada PT ACWI pada bulan Januari, meskipun perusahaan tersebut memiliki banyak karyawan dan kuota produksi yang besar. Beliau berharap Badan Karantina dapat memberikan prioritas pada perusahaan lokal dalam melakukan ekspor sarang burung walet untuk mendukung industri dalam negeri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan. Sudin juga penasaran dengan kejadian sebenarnya pada perusahaan tersebut meskipun telah berhasil melakukan ekspor pada tanggal 12 Januari. Oleh karena itu, Badan Karantina harus memperkuat perannya sebagai lembaga pengawas dan penjamin kualitas produk ekspor dalam negeri untuk mencegah praktik yang tidak sesuai standar.

Refrensi:

https://indonesiayanwoo.com/sarang-burung-walet-mengungkap-modal-harga-dan-potensi-ekspor-bahan-makanan-termahal-di-dunia

https://pelatihanwalet.com/tips-sukses-panen-sarang-walet-jam-terbaik-usia-burung-dan-pasar-ekspor.html

https://pelatihanwalet.com/

https://indonesiayanwoo.com/